Terkini.id, Sorong – Menindaklanjuti surat kuasa Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Nomor: SKA-00x/MES-PST/III/2020 kepada panitia pembentukan PD MES Sorong.
Jumat 5 April 2020 secara resmi membentuk Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Sorong.
Kegiatan pembentukan tersebut dilaksanakan di rumah salah satu Dewan Pembina Masyarakat Masyarakat Ekonomi Syariah yakni Bapak H. Abdul Kadir Wakano, SH., MM. yang juga merupakan praktisi ekonomi syariah dan mantan Kepala Kantor Cabang Bank Papua Kota Sorong.
Secara skala nasional sendiri. Masyarakat Ekonomi Syariah didirikan pada 26 Maret 2001 silam yang berarti hingga saat ini MES telah memasuki usianya yang ke-19 tahun.
Hasil koordinasi perdana terkait pembentukan pengurus daerah masyarakat ekonomi syariah Sorong tersebut, Dr. Surahman Amin, LC., MA. Terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Sorong yang akan memimpin MES Sorong hingga 3 tahun ke depan.
Dalam rangka memudahkan koordinasi antar jaringan dan upaya akselerasi pertumbuhan aktivitas ekonomi syariah di Kota Sorong.
Dr. Surahman Amin, LC., MA selaku yang menerima awal surat kuasa dari pengurus pusat MES tersebut melakukan penjaringan dari berbagai kalangan baik dari kalangan akademisi sendiri, praktisi ekonomi, tokoh agama, tokoh ormas, hingga kalangan pemerintah.
Tujuannya adalah agar dapat berkontribusi sebagai dewan pembina, dewan pakar, dan pengurus harian masyarakat ekonomi syariah Sorong.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena dengan adanya keterlibatan berbagai kalangan di atas akan berdampak positif terhadap kelangsungan organisasi masyarakat ekonomi syariah di Sorong kedepannya.
Adapun ruang lingkup awal Masyarakat Ekonomi Sorong ini akan menyentuh dua wilayah administrasi pemerintahan yakni Kota dan Kabupaten Sorong.
Harapan kedepannya adalah setelah Masyarakat Ekonomi Syariah Sorong baik Kota maupun Kabupaten telah berkembang maka akan dipisahkan secara administratif kepengurusannya.
“Sehingga masing-masing daerah dapat lebih fokus di dalam mengembangkan organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah di Papua Barat,” tambahnya.
(Reporter: Ruslan Rasid & Hilman Djafar)