Terkini.id, Sorong - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Yapis Marauke telah melaksanakan kegiatan seminar kuliah umum yang mengundang Bapak Dr. Andi Akram dari Mahkamah Agung sebagai narasumber.
Demikian disampaikan H Ali Syahbana, SE., M.Si., Ketua STIE Yapis kepada Sorong Terkini, Minggu, 28 November 2021.
Kuliah umum ini sebagai juga rintisan kerjasama kedepan antara kampus STIE Yapis Marauke dan Mahkamah Agung RI dalam rangka memberikan kontribusi perosoalan hukum yang ada dalam merespon pengembangan kurikulum dan akreditas kampus STIE Yapis itu sendiri.
Dr. Andi Akram mengatakan harapan besar dengan adanya kerjasama antara Mahkamah Agung dan STIE Yapis Marauke memberikan wawasan baru soal hukum Indonesia terkait dengan diskursus antara hukum dan ekonomi.
Selain terkait dengan pengembangan kampus dalam naungan Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS), direncanakan dilaksanakan KKN dalam bentuk kegiatan terpadu antara penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan KKN yang akan datang.
Ketua STIE Yapis, H. Ali Syahbana, M.Si. juga berharap kirannya kerjasama ini dapat membuahkan suatu formulasi apakah itu akan adanya wawasan hukum dalam kajian ekonomi, juga merespon MBKM di prodi yang ada di STIE Yapis Mearuke sendiri.
Pelaksanaan kuliah tamu yang diisi oleh Dr. Andi Akram dari Mahkamah Agung RI ialah sebagai bentuk kerjasama dalam waktu jangka panjang demi memberikan pemebenahan di kampus STIE Yapis Marauke agar mampu bersaing dengan kampus-kampus yang ada di Indoensia khususnya di Papua itu sendiri, mengingat akan terbentuknya pula provinsi baru Papua Selatan.
Dalam kesempatan tersebut didamingi oleh Dr. Ismail Rumadan, yang juga Ketua Umum MASIKA ICMI.
Rintisan kerjasama ini sekaligus sebagai upaya pengembangan kelembagaan STIE Yapis Merauke dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang sudah ada. selanjutnya juga dalam persiapan untuk re-akreditasi program studi dan perguruan tinggi.










