MUI Kota Sorong Sosialisasikan Kembali Panduan Salat Jumat di Masjid dalam Masa Covid-19

MUI Kota Sorong Sosialisasikan Kembali Panduan Salat Jumat di Masjid dalam Masa Covid-19

IS
Ismail Suardi Wekke

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sorong – Menindaklanjuti edaran Walikota Sorong berkenaan dengan pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid, Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan peribadatan.

Terutama persiapan pelaksanaan salat Jumat, sehingga menjadi panduan bagi Badan Kemakmuran Masjid dalam mempersiapkan pelaksanaan salat berjamaah.

Melalui surat tertanggal 29 Mei 2020, dengan nomor 015/MAK/MUI-KS/X/1441 H, ditandatangani Ketua Umum, H. Abd. Manan Fakaubun, dan Sekretaris Umum, Agung Sibela, disosialisasikan panduan pelaksanaan salat berjamaah termasuk salat Jumat.

Mulai hari ini, Jumat 29 Mei 2020, masjid-masjid di Kota Sorong dengan koordinasi pihak terkait termasuk satgas penanggulangan Covid-19, mendiskusikan pelaksanaan ibadah di masjid untuk keperluan salat jumat berjamaah.

Namun, keputusan pelaksanaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kesejahteraan Masjid, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam pengumuman tersebut, ada tujuh butir ketentuan yang perlu diikuti, sehingga menjamin masjid tetap menjadi tempat ibadah, dan bukannya menjadi tempat penyebaran virus.

Diantaranya, penyemprotan disinfektan baik sebelum pelaksanaan salat maupun setelahnya.

Jamaah juga dihimbau untuk melakukan partisipasi dengan masing-masing membawa sajadah, sehingga karpet masjid tidak digunakan untuk sementara.

Bagi jamaah yang sementara ada keluhan batuk, ataupun flu, diminta untuk sementara salat di rumah masing-masing, dan tidak bergabung dengan jamaah masjid.

Jamaah masjid diminta untuk menghindari kontak fisik, termasuk menyiapkan kantong untuk penyimpanan alas kaki, sehingga ketika masuk ataupun keluar dari masjid tidak terjadi kontak fisik.

MUI Kota Sorong juga mengingatkan bagi umat Islam untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui sumbernya.

Begitu pula, sosialisasi untuk senantiasa meningkatkan ikhtiar/kewaspadaan diri, keluarga, dan lingkungan.

Dalam surat yang sama, MUI Kota Sorong juga melakukan sosialisasi agar umat Islam senantiasa mematuhi ketentuan yang sudah diputuskan Walikota Sorong.