Mencari Solusi Polemik dalam Tubuh IMM Papua Barat, Jenro: Segera Laksanakan Musyawarah Luar Biasa

Mencari Solusi Polemik dalam Tubuh IMM Papua Barat, Jenro: Segera Laksanakan Musyawarah Luar Biasa

RR
Ruslan Rasid

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sorong - Artikel yang dirilis oleh Teguh Imami Armeki (kader IMM Universitas Airlangga Kota Surabaya) menarik untuk direnungkan dalam menatap jati diri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisiasi gerakan mahasiswa Islam sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah yang bergerak di bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. 

Keberadaan IMM bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

"Setiap pergerakan pasti mempunyai arah gerak dan visi misi. Visi dan misi inilah yang harus dipegang teguh oleh generasi dan regenerasi selanjutnya. Internalisasi Ideologi  ini menjadi daya ingat dan daya juang, tentang dan mengapa organisasi didirikan."  Ungkap Teguh Imami Armeki dalam tulisannya.

Dalam pembahasan selanjutnya, Teguh Imami Armeki menuturkan bahwa: "Banyak yang tidak menyadari bahkan terlena oleh perkembangan zaman, sehingga meniru hal-hal praktis untuk memenangkan hati pejuang dan publik. Padahal yang demikian itu, hanyalah tabu nafsu untuk melemahkan khittah perjuangan." 
 
IMM sebagai organisasi modern, secara struktural terdiri dari pusat hingga komisariat sebagai kesatuan anggota dalam suatu kampus sebagaimana tertuang secara terperinci dalam AD-ART  Pasal 10 tentang Susunan Organisasi.

Selanjutnya, gabungan komisariat ini kemudian menjadi satu dalam tubuh menjadi Pimpinan Cabang dalam suatu kabupaten/kota atau daerah tertentu. Lalu cabang–cabang menjadi satu kesatuan dalam suatu Provinsi yang disebut dengan Pimpinan Daerah kemudian dari tiap-tiap daerah tadi menjadi satu di bawah komando Pimpinan Pusat, di Menteng-Jakarta.

Politik kepentingan individu atau golongan tertentu menjadi dominan telah mengaburkan tujuan dan khitah perjuangan. 

Tawaran Solusi atas Polemik IMM Barat

3 Cabang IMM Provinsi Papua Barat Meminta Agar Segera Musyawarah Luar Biasa (MUSYDALUB)

Tegas Jenro, "Kami dari Tiga PC IMM,  yang berada di Daerah Provinsi Papua Barat, yakni PC IMM Kota Sorong, PC IMM Kabupaten Manokwari dan PC IMM Kab Sorong. Mendesak Kepada DPP IMM agar Meninjau Kembali kepengurusan DPD IMM Papua Barat yang dilantik pada Bulan Juni Tahun 2019 lalu, Di mana sampai hari ini tidak memiliki program kerja dan progres organisasi yang dilaksanakan."

"Kami sebagai Pimpinan Cabang pun menyesalkan, kepengurusan DPD IMM  PB yang sampai saat ini belum Menurunkan SK kepengurusn ke-3 cabang IMM di Papua Barat. Padahal Hasil Musyawarah Cabang Kota Sorong, Kab. Sorong, dan Kab. Manokwari telah kami laporkan." Ungkap Jenro.

"Kami juga  sudah mengajukan surat permohonan SK agar diterbitkan! Namun hingga saat ini belum ada juga titik terang dari DPD IMM Papua Barat, Sementara proses ini sudah berjalan  kurang lebih 1 tahun." Terang Jenro.

Jenro pun menyayangkan atas sikap DPD IMM PB yang tiba-tiba menurunkan SK Caretaker PC IMM Kota Sorong. Menurutnya, sebagai pelaksana Musyawarah Cabang hal tersebut dapat memecah belah kekompakan kader-kader yang berada di kalangan bawah dan berdampak buruk terhadap proses perkaderan.

Bila ego pribadi yang lebih ditekankan oleh gaya kepemimpinan DPD IMM Papua Barat saat ini hingga mengabaikan suara kader dari akar rumput, hal tersebut sama saja dengan memutuskan mata rantai organisasi.

Kepemimpinan itu terbentuk berdasarkan struktural bila struktural dikorbankan demi syahwat individu, apalah arti tujuan organisasi yang selama ini kita dengung-dengungkan.

Oleh karenanya, Kami meminta kepada DPP IMM agar meninjau kembali DPD IMM PB dan kami 3 PC IMM di Papua Barat Menyatakan sikap agar DPD IMM PB segera melaksanakan PLENO terkait dengan permasalah internal organisasi dan segera melaksanakan Musyawarah Luar Biasa, sesuai dengan amanat konsitusi organisasi(AD/ART) yang tertuang dalam ART pasal 25 poin ke-2 yang berbunyi "Musyawarah Luar Biasa dapat dilaksanakan apabila terjadi kevakuman kepemimpinan selama 6 bulan untuk Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah serta 3 bulan Untuk Pimpinan Cabang dan tidak bisa diselesaikan oleh Pimpinan Harian."

"Semoga Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dapat mengambil sikap demi keberlangsungan jalannya roda organisasi." Harapnya.

Kota Sorong, 25 Desember 2020

Jenro, P. Sijabat.