IKADI Kota Sorong Turut Mendukung Pengumuman MUI Sorong Membolehkan Tetap Shalat Jumat Berjamaah

IKADI Kota Sorong Turut Mendukung Pengumuman MUI Sorong Membolehkan Tetap Shalat Jumat Berjamaah

IS
Ismail Suardi Wekke

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sorong – Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong tetap membolehkan shalat Jumat berjamaah.

Melalui surat edaran Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong dengan nomor 13, tertanggal 25 Maret 2020, tentang Status Peribadan di Masjid.

Surat ditandatangani Ketua, Abd Manan Fakaubun, dan sekretaris, Agung Sibela.

Keputusan MUI Kota Sorong itu diambil setelah melalui pertemuan dengan mengundang dokter, tokoh dan Ulama (NU, Muhammadiyah, Ikadi, Al Irsyad dan lainnya).

Dinyatakan oleh Ketua Umum IKADI Kota Sorong, H. Muhammad Taslim, bahwa IKADI mengikuti keputusan MUI Kota Sorong sebagaimana hasil musyawarah bersama.

“Karena keputusan itu melalui syuro dengan melibatkan pelbagai pihak,” demikian ditegaskan H. Muhammad Taslim yang juga anggota DPRD Kota Sorong.

Keputusan tetap shalat jumat dan shalat Jamaah berjamaah di Masjid dengan pertimbangan kota Sorong belum masuk zona merah.

Sementara pelaksanaan shalat Jumat dengan mengikuti pertimbangankriteria antara lain semua masjid wajib memiliki alat semprot utk melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah jumatan.

Selanjutnya, masjid wajib siapkan hand sanitizer di semua pintu masuk.

Sementara jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Adapun karpet yang ada di masjid, untuk sementara tidak digunakan.

Sedangkan khutbah diselenggarakan maksimal 10 menit dan ketika sholat berlangsung, imam cukup membaca ayat pendek.

Terakhir, jamaah diminta tidak berlama-lama dalam masjid dan menghindari untuk kontak fisik termasuk bersalaman.

Salah satu khatib mengemukakan bahwa khutbah jumat dan sholat jumat di Masjid Al Ikhlas Kota Sorong, selesai dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi syarat dan rukun khutbah.

Para jamaah mengerti keadaan dengan merebaknya virus Korona.

MUI Kota Sorong juga menghimbau jamaah untuk melakukan verifikasi data sebelum menyebarkan informasi yang didapatkan.

“Tetap bersatu, tetap tenang, dan mengedepankan usaha untuk saling membantu,” pesan yang menjadi penutup surat tersebut.