Terkini.id, Sorong - Ketua Dewan Masjid Provinsi Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M. Si didampingi perwakilan takmir masjid di Manokwari, Selasa 7 April 2020 mengadakan pertemuan dengan Satgas Covid-19 Papua Barat.
Bertempat di Swill Bell Hotel yang juga sebagai Posko Satgas ini, Ketua DMI Papua Barat mengatakan bahwa audensi ini dirasa perlu agar perwakilan takmir masjid ini mendapat informasi langsung dari Satgas.
Terkait penanganan virus Covid-19 di Papua Barat dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus.
Ditambahkan, dampak dari penyebaran virus ini membuat DMI Provinsi PB telah mengeluarkan edaran kepada para takmir masjid utk sementara meniadakan salat berjamaah di masjid dan diganti dengan melaksanakan di rumah.
Hal ini juga mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia dan surat Edaran Gubernur Papua Barat.
Menurut Ketua DMI Papua Barat, pembatasan salat berjamaah di masjid ini menimbulkan pro dan kontra dari para jamaah dan para takmir masjid.
Bahkan kerap mendapat cemohan dari beberapa kalangan jamaah, tapi ada beberapa masjid yang langsung merespon dengan menutup masjid.