Sementara Ketua Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan bahwa menurut analisa pihak tertentu, virus ini diperkirakan sampai akhir Juni 2020.
“Bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti anjuran dan petunjuk dari Pemerintah,” terang ketua satgas DMI Papua Barat.
“Untuk itu Satgas sudah membuat aturan pembatasan orang masuk keluar Provinsi Papua Barat, dimana yg diperbolehkan masuk itu yg punya KTP Papua Barat dan khusus di manokwari itu yg punya KTP Manokwari,” pesan satgas.
“Atau petugas medis yang tenaganya dibutuhkan serta ASN yang dipindahkah ke Papua Barat,” lanjut keterangan satgas.