Terkini.id, Sorong. Hari ini, 09 Desember 2020 merupakan hari libur nasional semenjak dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2020, Perihal hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah secara serentak di berbagai provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia.
Skala Provinsi Papua Barat sendiri, setidaknya terdapat 9 Kabupaten yang saat ini melakukan pemungutan suara yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak (Pegaf), Wondama, Kaimana, Bintuni dan Fak-Fak yang akan ditentukan oleh 400.730 pemilih.
Perkembangan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh model pemimpin dan gaya kepemimpinan seorang kepala daerah. Pemaparan visi-misi pada masa kampanye memiliki fungsi strategis dalam menarik simpati dan dukungan warga pemilih yang akan menentukan nasib daerah sendiri minimal lima tahun kedepan.
Esensi kepemimpinan politik dalam pandangan (Roy C. Macridis dan Mark Hulliung, 1996) jika ditinjau dari segi kerangka politik maka tidak terlepas dari adanya pengakuan politik baik dari aspek moralitas dan kapabilitasnya. Di samping itu pula, budaya politik positif pada suatu wilayah akan berpengaruh terhadap esensi kepemimpinan politik itu sendiri.
Bagaimana moralitas, kapabilitas maupun budaya politik seorang pemimpin yang terpilih mampu meraih kepercayaan masyarakat dan adanya agreement dalam konteks society terhadap upaya pembangunan daerah kedepannya, sedangkan pada level grassroot (masyarakat) masih sering terjadi yang namanya money politik atau yang kemudian dikenal oleh masyarakat bawah adalah serangan fajar.
Pemilihan kepala daerah yang telah menjadi rutinitas lima tahunan sekali ini tentu tidak akan menuai perubahan-perubahan yang signifikan dalam pembangunan daerah dari masa ke masa manakala pemimpin belum mampu meraih simpati masyarakat dengan cara menjaga integritas, moralitas serta kapabilitasnya dalam membangun daerah.
Pasangan calon yang maju dalam kontestasi politik akan lebih memilih cara-cara praktis melalui money politik untuk meraup surat suara dengan mengeluarkan modal yang tidak sedikit sehingga ketika terpilih maka fokus, locus dan corpusnya sebagai kepala daerah akan terporsikan ke upaya pengembalian modal semasa kampanye serta lebih banyak merealisasikan kepentingan pendukung atau pengusung ketimbang memenuhi janji-janji kampanye.
Saatnya masyarakat mendapatkan edukasi politik yang baik secara masif oleh berbagai pihak bahwa rutinitas pemilihan pilkada dari masa ke masa jangan dijadikan ajang mendapatkan keuntungan kecil demi meraup pundi-pundi dari para pasangan calon yang kemudian akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah minimal lima tahun kedepan.
Memilih pemimpin daerah adalah persoalan urgen, maka sebagai pemilih yang baik setidaknya dibutuhkan kecerdasan emosional dan rasonal dalam memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan semua kalangan dan berkomitmen tinggi terhadap peningkatan pembangunan daerah.
Kontribusi kita pada pemilihan calon pemimpin kepala daerah hari ini adalah modal utama kita dalam menentukan nasib daerah lima tahun kedepan. Sebab daerah yang maju dilatarbelakangi oleh siapa pemimpinnya.
(Ditulis oleh: Ruslan Rasid, S,Pd., M.Pd. /Alumni Pascasarjana/Magister IAIN Sorong-Papua Barat, Distingsi Kepemimpinan Transformatif)










