Terkini.id, Sorong - Didampingi oleh Direktur LBH Kaki Abu dan seorang anggota Advokat, Leonardo Ijie melakukan jumpa pers guna melakukan klarifikasi terkait dengan beredarnya video dirinya yang diduga menistakan agama beberapa waktu lalu di depan Pengadilan Negeri (PN) Sorong.
Video klarifikasi tersebut disiarkan pada hari ini Rabu 05 Januari 2022 secara langsung dari Sekretariat LBH Kaki Abu melalui akun facebook resmi miliknya dengan durasi 25 menit 17 detik dan telah ditonton lebih dari 11ribu kali tayang.
Melalui video tersebut, Direktur LBH Kaki Abu menyampaikan bahwa aksi tuntutan beberapa waktu lalu di depan Kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan itu tidak bermaksud untuk memecah bela persatuan dan kesatuan yang telah dibuat di atas tanah (Papua, read) ini.
"Di sini kami hidup, khususnya di Papua Barat. Satu tungku tiga batu adalah motto yang selalu kami angkat dan junjung tinggi." Ungkapnya.
Selaku oknum Advokat yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait dengan statementnya, Leonardo Ijie menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam bertutur tata dan merangkai kalimat.
"Berkaitan dengan aksi yang kami lakukan itu adalah aksi kami dari Lembaga Bantuan Hukum Kaki Abu. Aksi tersebut kami lakukan untuk mempertanyakan alasan pemindahan enam orang tersangka yang dipindahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar Sulawesi Selatan. Itu adalah alasan kedatangan kami ke Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sorong." Tuturnya.
Dirinya pun melanjutkan,
"Bekaitan dengan statement yang saya keluarkan yaitu menyangkut Musholla dan kata Sholat. Kalimat tersebut, saya pertama mengulangi lagi penyampaian permohonan maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman atas kalimat tersebut yang mungkin melukai hati teman-teman atau saudara-saudaraku." Sesalnya.
"Tidak ada maksud dan tujuan apapun untuk menghina, memfitnah atau mencemarkan agama lain. Dalam hal ini mungkin teman teman yang tersinggung atas ucapan saya." Tambahnya.
Leonardo Ijie menegaskan bahwa aksi beberapa waktu lalu lebih kepada ulasan tentang sistem peradilan yang bagi dirinya dan rekan-rekan LBH Kaki Abu sudah tidak baik dan menodai keadilan dan kebenaran sebab hal tersebut dilakukan secara sepihak.
Siaran langsung jumpa pers tersebut menuai pro dan kontrak terlihat dari beberapa komentar yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.
Salah satunya, komentar yang dilayangkan oleh pemilik akun Abu Bakar Boiratan.
"Permintaan maafnya diterima, tapi proses hukum harus tetap berjalan, untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi siapapun, equility before the law, itu prinsip utama." Ungkapnya.